Kredit SPBU
Fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi
kebutuhan modal kerja dan investasi untuk usaha SPBU PERTAMINA.
Fasilitas
- Permohonan
pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu
BRI di seluruh Indonesia.
- Limit
Kredit Rp 100 Juta.- sampai dengan Rp 40 Milyar.
- Kredit
dalam bentuk rupiah.
- Dapat
diberikan dalam bentuk Kredit Modal kerja untuk membiayai aktiva lancar
dan atau menggantikan hutang dagang, membiayai sementara kegiatan
operasional rutin (sehari-hari) perusahaan, uang muka, cadangan kas atau
komponen modal kerja lainnya.
- Dapat
diberikan dalam bentuk kredit investasi untuk membiayai pembelian,
pembangunan, perluasan, pembaharuan (renovasi) aktiva tetap produktif
beserta biaya-biaya yang menyertainya.
- Dapat
dipergunakan untuk refinancing.
Persyaratan
- Melampirkan
legalitas usaha
- NPWP
- SIUP
- SITU
- TDP
- HO
- Surat ijin penimbunan
- IMB
- Surat Tanda Daftar Rekanan Mampu
- Nomor kode pelanggan SPBU Pertamina
- Rekomendasi Bonadifitas SPBU dan Hiswana
- Sertifikat Pasti PAS yang dikeluarkan oleh Pertamina.
- Melampirkan
dokumen identitas diri
- KTP / SIM
- Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya
- Melampirkan
copy rekening koran 6 (enam) bulan terakhir.
ADS HERE !!!